Archive for September, 2005

Peluit Bola dan Peluit Polisi

Saturday, September 17th, 2005

Tahukah Anda bahwa peluit yang dipakai wasit sepakbola lahir di era yang sama dengan sempritan yang dipergunakan polisi di London.

Cerita tentang benda kecil berbunyi melengking ini bermula ketika seorang pengrajin bernama Joseph Hudson membangun pabrik khusus peluit di Birmingham, Inggris, pada era 1870-an.

Beberapa catatan menyebutkan, kemunculan pertama peluit di pertandingan sepakbola terjadi di tahun 1878 pada putaran II Piala FA antara Nottingham Forest melawan Sheffield Norfolk. Diyakini bahwa peluit klasik yang terbuat dari logam kuningan itu merupakan salah satu produk Hudson yang dibuat di tahun 1878.

Sebelumnya, untuk berkomunikasi dengan pemain wasit menggunakan saputangan, sebilah kayu, atau teriakan-teriakan.

Waktu itu pertandingan bola masih diawasi tiga "wasit" yang semuanya berada di pinggir (garis) lapangan. Dua yang pertama adalah "perwakilan" dari tiap-tiap tim yang bertanding. Jika mereka tidak mencapai kesepakatan tentang sesuatu, maka wasit ketiga akan bertindak sebagai mediator.

Teknologi peluit makin meningkat setelah Joseph Hudson menciptakan peluit pertama untuk kepolisian London di tahun 1833, buat menggantikan gerakan-gerakan tangan. Peluit itu sudah dilengkapi dengan vibrasi udara sehingga bisa didengar sampai sejauh satu mil. Bunyinya pun lebih unik dan "berkicau".

Sejak itu Hudson terus memproduksi bermacam-macam peluit. Setahun kemudian, dibantu anak laki-lakinya, ia menghasilkan peluit pertama berbentuk "kacang polong" yang memberi kontrol, reliabilitas, kekuatan lebih pada wasit.

Peluit itu mulai dijadikan perlengkapan wasit sejak 1891, setelah sistem wasit "netral" diperkenalkan dan ia ditugasi memimpin dari dalam lapangan.

Pada 1906 peluit dicetak dengan bahan-bahan vulkanik, tapi tidak sukses. Kemudian pada 1914 peluit plastik pertama berhasil diciptakan. Enam tahun kemudian peluit "kacang polong" itu dikecilkan ukurannya sehingga lebih nyaman di mulut penggunanya.

Seiring dengan perkembangan popularitas sepakbola, stadion makin ramai dikunjungi penonton. Pada 1930 peluit disempurnakan dan diberi kekuatan bunyi lebih agar bisa bersaing dengan suara gemuruh di stadion.

Sumber : Andi Abdullah Sururi - detikSport 

Efek Instan 1 Batang Rokok

Friday, September 16th, 2005

Berapa batang rokok yang harus dihisap untuk merusak jantung kita? Sepuluh, seratus, atau seribu? Well jawabannya, cukup satu batang saja. Efek yang cepat dan instan!

Banyak alasan orang merokok. Ada yang karena gengsi, gaya hidup, iseng, atau hanya ingin terlihat macho dan gaul. Efek yang dirasakan kebanyakan para perokok itu adalah efek sugesti yang bersifat psikologis

Efek secara psikologis memang dapat langsung dirasakan. Perasaan terlihat lebih macho, lebih percaya diri, lebih tenang, dan efek-efek menyenangkan lainnya. Namun selain efek tersebut ada efek lain yang pelan-pelan menyusup di balik tubuh.

Seringkali demi pergaulan orang yang tidak merokok ikut-ikutan menghisap rokok walau hanya satu batang. "Nggak apa-apa cuma satu batang," begitu alasan yang sering didengar.

Nah, yang tidak disadari si perokok tersebut adalah efek dari satu batang rokok itu. Menurut penelitian yang digarap oleh Dr. Vincent Sorrell, ahli jantung dari East Carolina University, satu kali hisapan rokok langsung mempengaruhi fungsi jantung.

Dalam penelitiannya Dr Sorrell mengumpulkan orang-orang yang bukan perokok konstan atau bukan perokok aktif. Aliran darah yang keluar dari paru-paru dan jantung orang-orang tersebut kemudian dipelajari dan dicatat.

Mereka lalu diminta untuk memilih mengunyah permen karet nikotin atau merokok satu batang. Setelah itu aliran darah mereka kembali dipelajari.

Hasilnya, rata-rata orang yang memilih rokok ketimbang permen karet mengalami perubahan arus aliran darah. Fungsi jantung orang-orang yang merokok 1 batang tersebut juga mulai mengalami kerusakan.

Tentu saja ini bukan berita baru. Efek negatif merokok pastinya sudah akrab di kuping siapapun.

Namun penelitian ini bisa menjadi masukan bagi para remaja atau kaum muda yang kerap berpikir efek rokok baru akan muncul puluhan tahun ke depan. Apalagi menurut data The Federal Office on Smoking and Health, setiap harinya ada 6000 remaja yang baru merokok untuk pertamakalinya. 3000 remaja tadi kemudian menjadi perokok aktif. Angka ini semakin menggelembungkan jumlah perokok yang diperkirakan sudah mencapai lebih dari 1,1 miliar orang.

Merokok dari usia muda memang memiliki bahaya dan risiko tersendiri. Penelitian mengatakan, seseorang yang berusia 20 tahun dan belum merokok, memiliki risiko yang lebih kecil untuk menjadi perokok aktif. Kemungkinannya hanya 1 banding 10.

Karena itu banyak perusahaan rokok yang membidik kaum muda. Lebih cepat lebih baik!

Usaha perusahaan rokok untuk menghabiskan biaya besar beriklan pada remaja tak sia-sia. Sebuah studi mengatakan, 86% perokok di bawah umur lebih memilih tiga merek rokok yang paling banyak diiklankan.

Efek nikotin dalam rokok yang terselubung selain kanker, masalah gigi, dan penuaan dini adalah efek candu yang sulit dihentikan. Tanyakan saja pada orang yang telah merokok lebih dari 20 tahun. Kebanyakan dari mereka mengalami kesulitan untuk berhenti merokok.

Semakin muda mulai merokok, semakin sulit untuk berhenti dan semakin besar risiko terkena kanker paru. Seperti pepatah yang mengatakan, "penyesalan selalu datang belakangan", 70% perokok dewasa berharap mereka tidak pernah memulai untuk merokok. Well, bagaimana dengan anda?

Sumber : detik

Football is Life

Sunday, September 11th, 2005

GetalifeartapartBanyak sekali hal yang dapat saya pelajari dari sepakbola. Bagi yang sangat sulit menemukan topik pembicaraan yang nyambung dengan banyak orang, sepakbola menjadi solusi.Sepakbola bukan perkara biasa. Bukan hanya perkara mencari lahan kosong, memasang gawang, lalu membagi kelompok menjadi dua tim seperti yang kita lakukan di masa kecil. Sepakbola bukan sekedar permainan berebut dan menceploskan bola. Sepakbola punya lebih dari itu: di dalamnya tersaji drama dan lakon tentang manusia dan kehidupan.

Terlalu berlebihan? Ah, tentu tidak. Sepakbola adalah pesta. Sarat prestasi, penuh prestise, dan glamour. Sepakbola adalah permainan yang ikut menentukan martabat bangsa dalam pergaulan internasional.

Tak heran jika negara-negara menempatkan olahraga ini dalam posisi terhormat. Olahraga paling populer di dunia ini dijadikan sarana menjembatani perbedaan suku, bangsa, ras, bahasa, dan kebudayaan. Sepakbola dianggap paling pas, bisa diterima semua pihak, untuk menyatukan masyarakat yang multikultural. Segala perbedaan itu diharapkan bisa mencair dengan memakai satu bahasa yang sederhana dan universal, sepakbola.

Sebut saja misalnya, kampanye antirasisme yang kini sedang didengung-dengungkan di Eropa atau kampanye "Football for Hope" yang beberapa waktu lalu dilakukan untuk membantu korban tsunami di Asia Tenggara.

Pada era yang kian global, sepakbola tradisional lambat laun telah menjadi sebuah industri komersialisasi yang dijaga agar tetap beradab. Inggris, sebagai negara asal sepakbola modern, adalah salah satu contoh negara yang sukses dengan komersialisasi sepakbolanya, jauh lebih sukses dari negeri-negeri saingannya seperti Italia, Jerman, Spanyol, atau Perancis.

Pemerintah mengurus sepakbola dengan sangat serius. Stadion-stadion dibangun, klub-klub dihidupkan, kompetisi dimeriahkan, pertandingan disulap semenarik mungkin. Hingga tercipta atmosfer sepakbola yang ramah, hangat, mempesona, dan megah.

Satu abad lebih Inggris membangun sepakbolanya. Sejak Football Association (FA) berdiri tahun 1863, Inggris perlu waktu 129 tahun untuk menemukan konsep kompetisi modern bernama The FA Premier League tahun 1992. Konsep ini –diakui atau tidak– didasari keinginan klub Inggris untuk memperkaya diri. Mereka sadar bahwa produknya laku dijual. Dengan kompetisi berkualitas, mereka merayu pelaku ekonomi yang bisa mendongkrak pendapatan mereka.

Sejak itu, sepakbola Inggris –juga negara-negara sepakbola lain di Eropa– makin mewah. Klub-klub elit menjadi rebutan. Perusahaan besar berebut mencantumkan nama atau logo di kostum klub. Jaringan televisi yang menyiarkan pertandingan ke seluruh dunia membuat sepakbola menjadi papan reklame yang berharga mahal. Bintang-bintang sepakbola dunia mengatrol gengsi kompetisi tinggi-tinggi. Suporter makin betah berlama-lama di stadion mendukung klub kesayangannya sembari disuguhi aksi-aksi memikat. Penjualan tiket, hak siar televisi, bisnis merchandise, semuanya makin memperkaya klub-klub besar dunia itu.

Namun, para pelaku sepakbola juga tidak lupa daratan. Jauh dari maksud melacurkan pertandingan demi kepentingan bisnis semata, mereka tetap menjaga prinsip-prinsip dasar sepakbola. Mereka tetap khawatir dengan fenomena banjir pemain asing sehingga dibuatlah cara supaya tetap ada bintang lokal yang muncul ke permukaan. Mereka masih tetap mengedepankan nilai-nilai fair play dan sopan santun di lapangan sehingga tingkah laku bintang-bintang lapangan hijau tetap disoroti dengan kritis. Bahkan, kini kebijakan-kebijakan baru tentang suporter juga diberlakukan agar tidak menodai semangat sepakbola, seperti menindak tegas para suporter yang berbuat ulah dan menjatuhkan denda pada tim suporter yang bersangkutan.

Di atas semua itu, hal terpenting dari sukses komersialisasi sepakbola tetaplah bersandar pada hukum alam sepakbola, yaitu prestasi. Satu-satunya cara meraihnya adalah dengan tetap memutar kompetisi yang teratur, terorganisir, dan teruji kualitasnya, serta tetap melakukan pembinaan yang berkesinambungan. Sepakbola kini memiliki ajang sendiri-sendiri di tiap kancah, baik internasional, regional, maupun lokal.

Meskipun banyak kalangan memiliki pandangan skeptis bahwa padatnya kompetisi membuat tim-tim sulit berprestasi, kita tidak bisa menafikan peran penting ajang-ajang kompetisi ini. Lewat kompetisi-kompetisi yang bertebaranlah, para pelaku sepakbola mengecap berbagai pengalaman dan membuka diri terhadap pola-pola permainan baru yang lebih modern, atraktif, dan dinamis, sehingga mereka tidak hanya berkutat pada satu ciri pola lama saja.

Dengan adanya profil klub-klub ideal yang pandai mencari celah bisnis untuk menarik keuntungan besar tetapi tetap konsisten menjaga prestasi, hajatan sepakbola mencapai puncaknya. Inilah kesuksesan yang lahir dari keseriusan mengurus permainan yang sebenarnya sangat sederhana ini. Pesta (ideal) yang terlaksana pun menjadi pesta yang tanpa ribut-ribut atau baku pukul di lapangan. Pesta yang membuat semua orang bersorak gembira, melupakan sejenak kepenatannya, dan membiarkan semua perbedaan mencair sembari menikmati suguhan yang memikat. Dari sepakbola kita belajar tentang sportivitas, tentang semangat berprestasi, tentang profesionalisme, juga tentang cinta….

sumber: Detik

Sepakbola adalah Agama

Saturday, September 3rd, 2005

Sepakbola adalah agama. Kalimat seperti itu sering digunakan untuk menggambarkan kefanatikan para pendukung sepakbola di beberapa negara seperti Brasil dan Inggris.

Dan menyaksikan apa yang terjadi di Inggris, secara sosiologis mungkin kalimat sepakbola adalah agama bisa dibenarkan.

Cobalah Anda saksikan setiap hari Sabtu atau Minggu, saat pertandingan sepakbola digelar. Stadion-stadion sepakbola di Inggris selalu ramai dipenuhi oleh penonton.

Mereka yang tak sempat menonton, kalau pertandingan itu disiarkan di televisi, akan memenuhi pub-pub atau tempat minum untuk menontonnya. Atau kalau tidak, menonton dari rumah masing-masing.

Kalaupun tak sempat menonton, mereka akan mendengarkan radio, atau menyaksikan potongan pertandingan serta analisisnya yang disiarkan beberapa jam setelah pertandingan usai.

Bukan itu saja, mereka juga tak segan untuk menelpon radio, televisi atau klub yang bersangkutan untuk ikut urun rembuk, mengungkapkan kekecewaan, menyatakan kepuasan atau menyampaikan unek-unek apapun yang ada di hati mereka.

Sebuah ketaatan yang luar biasa. Persis dengan bagaimana umat beragama jaman dulu memenuhi rumah peribadatan masing-masing. Siklus kehidupan penggemar bola berpusat pada peribadatan di stadion, menonton pertandingan bola.

Di Inggris haruslah diakui gereja telah tersubstitusi oleh stadion sepakbola. Sementara setiap minggu gereja melompong, silakan saja datang ke stadion sepakbola untuk melihat sebaliknya.

Dalam siklus kehidupan selama satu minggu maka penantian untuk ke stadion sepakbola atau menunggu pertandingan bola adalah klimaksnya. Semua daya upaya kehidupan, stadion sepakbola adalah klimaksnya. Yang lain adalah penting, tetapi sepakbola adalah yang terpenting.

Bayangkan stadion tersebut sebagai rumah ibadah, maka khotbahnya adalah drama yang terjadi di lapangan sepakbola. Pertandingan sepakbola adalah sebuah representasi cerita kehidupan. Nilai-nilai kehidupan, kebenaran, yang buruk dan yang baik, semuanya bisa tercerminkan dalam sebuah pertandingan sepakbola.

Tentu saja masing-masing kepala akan memaknainya secara berbeda, menafsirkan kejadian secara berbeda, tergantung sudut pandangan maupun kesebelasan mana yang didukung. Tetapi bukankah agama juga demikian. Satu agama saja seringkali mempunyai penafsiran ajaran yang berbeda, apalagi yang berbeda agama.

Itulah sebabnya para penganut (satu) agama seringkali mempunyai aliran-aliran dan kelompok-kelompok di dalamnya. Di samping mempunyai ketaatan terhadap agama, mereka ini mempunyai ketaatan terhadap aliran-aliran dan kelompok ini. Coba bandingkan dengan bagaimana para penggemar sepakbola mempunyai klub-klub yang mereka dukung dengan berbagai alasan mereka sendiri.

Ketaatan dan kesetiaan para penggemar sepakbola Inggris terhadap sepakbola dan klub yang mereka dukung ini tak kalah dengan ketaatan para penganut agama yang taat.

Dari segi materi tak jarang, para penggemar sepakbola Inggris ini menghabiskan sebagian besar uang mereka untuk menghapus dahaga ketaatan mereka. Semua atribut yang menunjukkan mereka anggota pendukung sebuah klub dipenuhi, karena itulah salah satu tanda ketaatan mereka.

Tentu saja tidak seperti agama yang sesungguhnya, yang juga berbicara tentang nilai-nilai transendental dan kebenaran hakiki yang dikatakan akan ditemukan setelah kematian, ukuran kebenaran hakiki sepakbola berakhir pada kemenangan dan apakah satu klub atau kesebelasan menjadi juara atau tidak. Sangat profan.

Manajer sepakbola tak ubahnya penggembala umat. Besar dan tidaknya sebuah klub sepakbola tergantung bagaimana sanga manajer mengelola kesebelasannya.

Semakin sukses sebuah klub bola semakin banyak pendukungnya. Semakin bisa manajer membawa klub meraih kemenangan, tanah yang dijanjikan, "surga", semakin banyak umatnya.

Manajer adalah nabi-nabi, pemain adalah pendeta-pendeta dan pendukung adalah umat.

Sumber : detiksport

I’m back …

Thursday, September 1st, 2005

Assalamu Alaikum

akhirnya ada kesempatan juga buat posting blog. Gara² warnet migrasi ke LINUX, sy musti belajar make linux and sibuk bantu user yang masi bingung liat tampilannya yang beda ama windows. so, sy gak ada waktu buat chatting.

be right back…
mau bantu user lagi :D

Wassalam…!!!!

Tiga Perusak Agama

Thursday, September 1st, 2005

“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada tiga perkara yang dapat merusak agama yaitu ulama yang jahat, penguasa yang zalim dan ahli hukum yang curang” (HR. Bukhari).

Ulama yang Jahat

Ulama dalam masyarakat diidentikkan dengan mubaligh, dai, ustadz, kyai, buya, labay dan tuanku. Mereka adalah sosok yang sangat urgen, katanya dihargai, imbauannya disahuti dan anjurannya sangat ditaati, sehingga apapun problematika yang dihadapi masyarakat seperti kegelisahan jiwa, khilafiyah mazhab/ra’yu, studi dan pemahaman agama dapat ditanyakan langsung kepada para ulama untuk dicarikan solusi, agar dapat menjalankan agama dan aktivitas kehidupan dengan efektif.

Dari hadits di atas dapat kita pahami bahwa pada suatu saat akan muncul ulama-ulama yang suk (jahat), katanya tidak sesuai dengan perbuatannya; prinsip atau kepribadiannya dapat berubah dengan tawaran uang dan pangkat yang rendah, sebagaimana sabda Nabi “Ulama di saat itu adalah ulama terjahat di bawah kolong langit, darinya keluar fitnah dan kepadanya kembali akibatnya”.

Bahkan di media cetak dan elektronik kita pernah mendengar, membaca dan melihat bahwa seorang ustadz atau buya yang selama ini jadi panutan umat dan berdakwah di mana-mana digiring aparat keamanan ke penjara karena di vonis korupsi dan yang lebih tragis lagi adalah seorang ustadz/kyai memperkosa anak didiknya. Kenapa hal ini bisa terjadi? Bukankah seorang ustadz identik dengan sosok alim yang selama ini mengajar, mengingatkan dan menyadarkan umat? Kenapa sosok seorang mubaligh/ustadz bisa dikalahkan oleh keinginan nafsu dari pada panggilan hati yang paling dalam? Tidakkah mereka sadar bahwasanya Allah SWT sangat membenci orang yang berkata tapi tidak merealisasikan ucapannya?

Dalam masyarakat sering terjadi kekeliruan dalam mendefinisikan ulama. Selama ini berkembang asumsi bahwa ulama itu sama dengan ustadz, mubaligh, kyai, buya, tuanku dan labai. Padahal, kriteria/kategori seorang ulama adalah orang yang dapat menguasai beberapa disiplin ilmu seperti ‘ulumul Quran, ‘ulumul hadits, Adabullughah (bahasa Arab)dan hifzhul-Qur’an, sehingga dia dapat mengeluarkan ijtihad dengan masdar Al-Qur’an dan Sunnah. Jadi orang yang hanya bisa berpidato/ceramah dengan retorika yang bagus belum bisa dikatakan ulama sebelum mereka memenuhi kriteria tersebut.

Penguasa yang Zalim

Pemerintah dalam sebuah negara punya peranan yang sangat penting dalam upaya mewujudkan kemajuan dan kemakmuran negaranya. Sehingga apapun problema yang dihadapi masyarakat seperti ketidakadilan, kezaliman dan pelanggaran hukum dapat di laporkan langsung kepada pihak berwenang, sehingga masyarakat dapat hidup aman dan tenteram berada di bawah pemerintahan yang adil dan bijaksana.

Tetapi pada suatu saat akan muncul ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan kezaliman itu dari pihak penguasa itu sendiri, sesuai dengan sabda Nabi SAW, “Waimaamu Jaair (Imam atau penguasa yang zalim)”. Defenisi zalim menurut Nabi adalah “apabila mencuri orang-orang besarnya (pejabat, konglomerat) mereka diam saja, tetapi bila mencuri orang-orang lemah (masyarakat biasa) mereka jatuhi hukuman. Apakah itu yang dikatakan adil?

Kita bisa lihat realita yang ada dalam masyarakat, sosok penguasa yang selama ini dianggap bijaksana bahkan di kasih beraneka ragam gelar penghormatan, yang jelas-jelas melakukan tidak pidana tidak dijatuhi hukuman bahkan bisa berkeliaran di tanah air ini. Sedangkan mereka masyarakat bawah yang hanya mencuri seekor ayam, bisa dijatuhi hukuman beberapa tahun. Kapankah keadilan di negeri ini akan bisa terwujud bila pihak penguasa masih masa bodoh dengan aturan-aturan yang berlaku.

Ahli Hukum yang Curang

Ahli hukum (hakim, jaksa) di masyarakat punya peran yang sangat penting dalam penyelesaian kasus pidana yang terjadi dalam masyarakat seperti menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan; yang salah dikatakan salah dan yang benar dikatakan benar. Sehingga dengan adanya keadilan dan keputusan hukum yang bijaksana tersebut membuat masyarakat aman dan tenteram.

Tetapi pada suatu saat akan muncul ketidakadilan dari pihak ahli hukum itu sendiri, hingga yang salah dikatakan benar, sedangkan yang benar divonis salah. Sehingga orang yang seharusnya mendapat keadilan dan keamanan malah dizalimi. Sesuai kata nabi “Wamujtahid Jaahil” (ahli hukum yang curang).

Dalam masyarakat kita sering lihat orang yang berhak penuh kepemilikan tanah akhirnya terpaksa menyerahkan tanahnya kepada orang lain yang tidak jelas asal-usulnya, akibat kecurangan dan ketidakadilan yang terjadi di pengadilan artinya banyak pengadilan tetapi sulit untuk mencari keadilan. Belum lagi kita saksikan di televisi, masyarakat yang turun temurun tinggal di rumah leluhurnya harus keluar paksa karena kalah di pengadilan akibat tidak punya uang untuk menyewa pengacara. Sampai kapankah negeri ini menjadikan uang di atas segala-galanya? Wallahu a’lam bis-shawab

Abu Nazwa
Majalah Tabligh

Memahami Liberalisme

Thursday, September 1st, 2005

Tiga hal mencakup paham liberalisme. Pertama kebebasan berfikir, pandangan skeptik dan agnostik. Terakhir manifestasi nifaq. Tidak mau disebut kafir jika sudah tidak committed pada agamanya

Menyusul terbitnya fatwa MUI belum lama ini, terdengar suara-suara sumbang yang mempersoalkan definisi liberalisme. Istilah ‘liberalisme’ berasal dari bahasa Latin, liber, yang artinya ‘bebas’ atau ‘merdeka’. Hingga penghujung abad ke-18 Masehi, istilah ini terkait erat dengan konsep manusia merdeka, bisa semenjak lahir ataupun setelah dibebaskan, yakni mantan budak (freedman).

Dari sinilah muncul istilah ‘liberal arts’ yang berarti ilmu yang berguna bagi dan sepatutnya dimiliki oleh setiap orang merdeka, yaitu arithmetik, geometri, astronomi dan musik (quadrivium) serta grammatika, logika dan rhetorika (trivium).

Di zaman Pencerahan, kaum intelektual dan politisi Eropa menggunakan istilah liberal untuk membedakan diri mereka dari kelompok lain.

Sebagai adjektif, kata ‘liberal’ dipakai untuk menunjuk sikap anti feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka (independent), berpikiran luas lagi terbuka (open-minded) dan, oleh karena itu, hebat (magnanimous).

Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sistem dan kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang ‘mati-matian’ sentralisasi dan absolutisme kekuasaan. Munculnya republik-republik menggantikan kerajaan-kerajaan konon tidak terlepas dari liberalisme ini.

Sementara di bidang ekonomi, liberalisme merujuk pada sistem pasar bebas dimana intervensi pemerintah dalam perekonomian dibatasi –jika tidak dibolehkan sama sekali. Dalam hal ini dan pada batasan tertentu, liberalisme identik dengan kapitalisme.

Di wilayah sosial, liberalisme berarti emansipasi wanita, penyetaraan gender, pupusnya kontrol sosial terhadap individu dan runtuhnya nilai-nilai kekeluargaan.

Biarkan wanita menentukan nasibnya sendiri, sebab tak seorang pun kini berhak dan boleh memaksa ataupun melarangnya untuk melakukan sesuatu.

Sedangkan dalam urusan agama, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja, sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu, liberalisme mereduksi agama menjadi urusan privat.

Artinya, konsep amar ma’ruf maupun nahi munkar bukan saja dinilai tidak relevan, bahkan dianggap bertentangan dengan semangat liberalisme. Asal tidak merugikan pihak lain, orang yang berzina tidak boleh dihukum, apalagi jika dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut prinsip ini. Karena menggusur peran agama dan otoritas wahyu dari wilayah politik, ekonomi, maupun sosial, maka tidak salah jika liberalisme dipadankan dengan sekularisme.

Pakar sejarah Barat biasanya menunjuk motto Revolusi Perancis 1789 -kebebasan, kesetaraan, persaudaraan (liberté, égalité, fraternité) sebagai piagam agung (magna charta) liberalisme modern.

Sebagaimana diungkapkan oleh H. Gruber, prinsip liberalisme yang paling mendasar ialah pernyataan bahwa tunduk kepada otoritas -apapun namanya- adalah bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri manusia –yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya, dan ketetapannya ada di luar dirinya (it is contrary to the natural, innate, and inalienable right and liberty and dignity of man, to subject himself to an authority, the root, rule, measure, and sanction of which is not in himself).

Di sini kita mencium bau sophisme dan relativisme ala falsafah Protagoras yang mengajarkan bahwa “manusia adalah ukuran dari segalanya” – sebuah doktrin yang kemudian dirayakan oleh para penganut nihilisme semacam Nietzsche.

Sebagai anak kandung Humanisme dan Reformasi abad ke-15 dan 16, liberalisme dikembangkan oleh para pemikir dan cendekiawan di Inggris (Locke dan Hume), di Perancis (Rousseau dan Diderot) dan di Jerman (Lessing dan Kant).

Gagasan ini banyak diminati oleh elit terpelajar dan bangsawan yang menyukai kebebasan berpikir tanpa batas. Sebagaimana dinyatakan oleh Germaine de Staël dalam karyanya, Considérations sur les principaux événements de la Révolution française (1818), kaum liberal menuntut kebebasan individu yang seluas-luasnya, menolak klaim pemegang otoritas Tuhan, dan menuntut penghapusan hak-hak istimewa gereja maupun raja.

Pada awalnya, liberalisme berkembang di kalangan Protestant saja. Namun belakangan wabah liberalisme menyebar di kalangan Katholik juga. Tokoh-tokoh Kristen liberal semacam Benjamin Constant antara lain menginginkan agar pola hubungan antara institusi Gereja, pemerintah, dan masyarakat ditinjau ulang dan diatur lagi.

Mereka juga menuntut reformasi terhadap doktrin-doktrin dan disiplin yang dibuat oleh pihak Gereja Katholik di Roma, agar ‘disesuaikan’ dengan semangat zaman yang sedang dan terus berubah, agar sejalan dengan prinsip-prinsip liberal dan tidak bertentangan dengan sains yang meskipun anti-Tuhan namun dianggap benar.

Secara umum, yang dikehendaki ialah kebebasan bagi siapa saja untuk menafsirkan ajaran agama dan kitab sucinya, ketidak-terikatan dengan aturan-aturan maupun keputusan-keputusan yang dikeluarkan pihak Gereja, pengakuan otoritas pemerintah vis-à-vis otoritas Gereja, dan penghapusan sistem kependetaan (clericalism). Inilah yang kemudian dikecam oleh Paus Pius ke-9, Leo ke-13 dan Pius ke-10.

Kecenderungan-kecenderungan seperti ini mereka sebut “modernisme” (Lihat: Jean Reville, Liberal Christianity (London, 1903); Georges Weill, Histoire de Catholicisme libéral en France, 1828-1908Orestes A. Brownson, Conversations on Liberalism and the Church (New York, 1869). (Paris, 1909); dan

Di dunia Islam virus liberalisme juga berhasil masuk ke kalangan cendekiawan yang konon dianggap sebagai “pembaharu” (mujaddid). Mereka yang menjadi liberal antara lain: Rifa‘ah at-Tahtawi (1801-1873 M), Qasim Amin (1863-1908 M) dan Ali Abdur Raziq (1888-1966 M) dari Mesir, Sayyid Ahmad Khan (1817-1898 M) dari India, Muhammad Iqbal (1877-1938 M).

Di abad keduapuluh muncul pemikir-pemikir yang juga tidak kalah liberal seperti Fazlur Rahman, Mohammed Arkoun, Nasr Hamid Abu Zayd, Mohammed Shahrour dan pengikut-pengikutnya di Indonesia (Lihat: Albert Hourani, Arabic Thought in the Liberal Age, London, 1962; Leonard Binder, Islamic Liberalism, Chicago, 1988; dan Charles Kurzman, Liberal Islam, New York, 1998; dan Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Jakarta, 1999).

Pemikiran dan pesan-pesan yang dijual para tokoh liberal itu sebenarnya kurang lebih sama saja. Ajaran Islam harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, al-Qur’an dan Hadits mesti dikritisi dan ditafsirkan ulang menggunakan pendekatan historis, hermeneutis dan sebagainya, perlu dilakukan modernisasi dan sekularisasi dalam kehidupan beragama dan bernegara, tunduk pada aturan pergaulan internasional berlandaskan hak asasi manusia, pluralisme dan lain lain-lain.

Pendek kata, meminjam ungkapan Binder, liberalism treats religion as opinion and, therefore tolerates diversity in precisely those realms that traditional belief insists upon without equivocation. Maka wajarlah jika kemudian ia menilai bahwa Islam and liberalism appear to be in contradiction (hlm.2)

Dari uraian ringkas di atas dapat kita simpulkan bahwa paham liberalisme mencakup tiga hal: (1) free thinking; (2) sophisme; dan (3) loose adherence to and free exercise of religion.

Yang pertama berarti kebebasan memikirkan apa saja dan siapa saja. “Berpikir kok dilarang,” ujar mereka. Yang kedua biasanya lebih dikenal dengan istilah ‘sufastha’iyyah’, yakni pandangan-pandangan skeptik, agnostik, dan relativistik.

Sementara yang disebut terakhir tidak lain dan tidak bukan adalah manifestasi nifaq, dimana seseorang tidak mau dikatakan kafir walaupun dirinya sudah tidak committed lagi pada ajaran agama.

Oleh Syamsuddin Arif, Ph.D
Hidayatullah.com